Struktur Organisasi PPID

Tugas dan Fungsi PPID

PPID bertanggung jawab dalam pengelolaan informasi publik, mulai dari penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan hingga pelayanan informasi kepada masyarakat sesuai dengan prinsip keterbukaan informasi publik.

Struktur Organisasi

Menampilkan susunan organisasi PPID RS Sitanala beserta pembagian tugas masing-masing jabatan.

Pengelolaan Informasi

Mengelola informasi publik agar mudah diakses, cepat, tepat, dan sesuai regulasi.

Landasan Hukum

Pelayanan informasi dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik beserta peraturan turunannya.

Pelayanan Publik

Memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat secara profesional, transparan dan akuntabel.